Kampanye Negatif Masih Bisa Ditolerir, Kampanye Hitam Tidak
Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan mempelajari materi iklan Mega-Prabowo yang dikatakan ditolak beberapa stasiun televisi. Jika masih dalam kategori kampanye negatif, itu masih bisa ditolerir. Asal jangan kampanye hitam."KPI akan coba pelajari. Nanti harus dilihat apakah iklan itu ada unsur black campaign seperti fitnah pribadi atau menyinggung fisiknya, dijelek-jelekin. Harus dikaji. Kalau negative campaign itu biasa dalam kampanye, masih diperbolehkan. Kalau black campaign itu bisa dikenai sanksi," ujar anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Izzul Muslimin.
Hal itu disampaikan Izzul ketika berbincang dengan detikcom , Rabu (17/6/2009).
Jika pihak Mega-Prabowo merasa dizalimi, maka kubu Mega-Prabowo bisa mengadu kepada KPI. Namun hingga hari Rabu kemarin, tim pasangan capres yang diusung PDIP dan Gerindra belum ada yang mengadu.
"Pihak pengiklan Mega-Prabowo bisa saja mengajukan komplain kepada KPI sebagai lembaga yang mengawasi lembaga penyiaran atau kepada Bawaslu," jelas Izzul.
Tim Mega-Prabowo membuat 7 iklan televisi. Empat di antaranya ditolak stasiun TV kecuali Indosiar dan Metro TV. Empat iklan itu antara lain bertajuk Bangkrut dan Harga.
( nwk / nrl )
Nograhany Widhi K - detikPemilu







No comments:
Post a Comment