Aparat kepolisian menilang setidaknya 50 simpatisan kampanye terbuka Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang tidak tertib lalu lintas, seperti tidak mengenakan helm dan menggunakan mobil yang tidak sesuai peruntukkannya.
Kampanye partai pimpinan Jenderal TNI (Purn) Wiranto tersebut berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (5/4).
Menurut AKP Sukarno, aparat kepolisian yang turut terlibat dalam penindakan tersebut berjumlah 50 orang. "Penilangan ini dilakukan sejak tadi pagi hingga sore nanti," ujar AKP Sukarno di sela-sela tugasnya.
Simpatisan yang ditilang di tempat tersebut langsung diberi surat tilang dan dirujuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Berdasarkan pantauan di lapangan, hampir semua simpatisan yang ditilang tidak mengenakan helm.
by:kompas
No comments:
Post a Comment