Ketua KPU Kabupaten Brebes, Mahfudin, Minggu (21/6) mengatakan, jumlah surat suara yang rusak sekitar 402 lembar. Kerusakan di antaranya karena surat suara terkena noktah atau kotoran tinta, sobek, dan terdapat gradasi warna pada foto pasangan calon. Pelipatan dan penyortiran dilakukan oleh sekitar 306 tenaga, terdiri dari masyarakat umum dan pelajar.
Secara keseluruhan, jumlah surat suara yang diperoleh KPU Kabupaten Brebes sebanyak daftar pemilih tetap (DPT) ditambah dua persen. Jumlah DPT di Kabupaten Brebes sebanyak 1.429.095 orang.
"Meskipun terdapat kerusakan, sebenarnya surat suara yang tersisa masih mencukupi jumlah DPT. Namun sesuai ketentuan, laporan KPU harus tetap mencantumkan dua persen surat suara cadangan. Makanya kekurangan harus tetap diminta," ujarnya.
"Saat ini, KPU Kabupaten Brebes sudah memberikan laporan temuan surat suara yang rusak ke KPU Provinsi Jawa Tengah. Nanti dari Jateng akan diupayakan, dimintakan ke percetakan," tambahnya.
Selain surat suara, Mahfudin mengaku sudah menerima logistik pemilu lainnya, seperti gambar calon tetap, formulir-formulir, spidol, dan tinta. Untuk meningkatkan angka partisipasi masyarakat, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi.
Sosialisasi terutama dilaksanakan di lingkungan masyarakat yang rawan tidak menggunakan hak pilih, seperti nelayan dan pedagang warteg. Sosialisasi terhadap nelayan tradisional di Desa Kluwut, Kecamatan Bulakamba dilaksanakan Sabtu lalu, dengan menampilkan tarian tradisional buroq.
Pelanggaran Atribut
Selama masa kampanye kali ini, Panwas Pemilu Kabupaten Brebes juga menemukan ratusan atribut kampanye yang dipasang tidak pada tempatnya. Anggota Panwas Kabupaten Brebes, Suhartono mengatakan, atribut-atribut bergambar pasangan calon presiden dan wakil presiden tersebut dipasang di tempat terlarang, seperti jembatan, jalan protokol, dan pohon. "Jumlahnya mencapai ratusan titik," ujarnya.
Menurut dia, temuan tersebut sudah disampaikan ke KPU, karena termasuk dalam pelanggaran administrasi. "Eksekutornya KPU," tambahnya.
Sementara itu, hingga Minggu sore KPU Brebes mengaku belum menerima laporan pelanggaran administrasi peserta kampanye, yang ditemukan oleh panwas. Menurut Mahfudin, penertiban terhadap pelanggaran atribut menunggu surat laporan dari panwas.







No comments:
Post a Comment